Mendagri Tunjuk Orang Ini Jadi Plt Gubernur Aceh 

JAKARTA, VOI – Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf, Senin (9/7). Dalam surat penugasan Plt, Mendagri mengingatkan agar dana Otonomi Khusus di Aceh harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kita jangan menyandera atau menyudutkan seolah-olah kebijakan dana otsus itu salah, mudah diselewengkan. Permasalahan di Aceh itu lebih kepada faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran yang ada di Aceh,” kata Tjahjo, Senin (9/7).

Dia mengingatkan kepada kedua pelaksana tugas Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah untuk terus meningkatkan kesadaran akan area rawan korupsi, sehingga kejadian tidak terulang lagi. Di waktu yang bersamaan, Mendagri juga menyerahkan SK pelaksana tugas Bupati Bener Meriah kepada Wakil Bupati Syarkawi. Keputusan tersebut didasarkan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait jabatan plt oleh wagub dan wabup apabila gubernur dan bupati berhalangan sementara.(*)
 

Related News

Comment (0)

Comment as: